Home Singaparna Miras Dijual Online di Kabupaten Tasikmalaya? Satpol PP Amankan Puluhan Botol Miras

Miras Dijual Online di Kabupaten Tasikmalaya? Satpol PP Amankan Puluhan Botol Miras

Miras Dijual Online
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mengungkap indikasi miras dijual online. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten mengungkap indikasi .

Indikasi terendus setelah tim gabungan menggelar razia minuman keras dari Salawu, Manggunreja, Tanjungjaya hingga Sukaraja.

Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Sana Andriana menjelaskan tim gabungan melakukan penyisiran mulai dari Salawu hingga Sukaraja.

Karena, tambah pria pelontos tersebut, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di beberapa titik terdapat aktivitas penjualan .

Baca Juga: Diduga Pemuda Ciamis Loncat dari Jembatan Cirahong, Motor Vixion Ditinggal, Pencarian Jenazah Dilanjutkan Besok

Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan botol bermerek dan oplosan jenis ciu.

”Yang kami dapatkan itu dari daerah Sukaraja, dari sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan,” kata dia.

Jika melihat kondisi tempat penyimpanan, kata dia, dimungkinkan miras-miras tersebut dijual secara online.

”Karena tempat penyimpanannya di dalam rumah, kemungkinan dijual secara online,” ujar Sana kepada Radarsingaparna.com, Rabu 7 Agustus 2024.