Baca Juga: Heboh Mobil Pelat Merah Diisi BBM Subsidi, Pejabat Kemenag Minta Maaf
Kepada tim gabungan, pelaku mengaku baru beberapa bulan menjual miras. Namun, Satpol PP tidak percaya begitu saja. ”Hanya alibi saja,” katanya.
Untuk memastikan tidak menjual miras lagi, pelaku membuat surat pernyataan yang menyatakan berjanji tidak akan menjual miras lagi.
Sana menjelaskan razia miras dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat terutama untuk menghadapi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
”Jangan sampai karena miras ini kondusivitas terganggu terutama menjelang Pilkada,” kata dia.
Miras Dipesan via WA, Barang Dikirim Kurir
Dugaan Satpol PP bahwa miras dijual secara online sejalan dengan pengakuan seorang warga Kabupaten Tasikmalaya.
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku sering membeli miras online dengan cara mengetahui nomor ponsel penjual.
”Biasanya langsung WA kepada penjualnya. Setelah itu biasanya dikirim oleh kurir, setelah ditentukan alamatnya pengiriman,” kata dia.
Bagaimana harganya? Menurut dia, harganya sama tetapi ditambah pengganti ongkos kurir. ”Paling tambah Rp 5.000. Tergantung titik lokasi pengiriman,” katanya.









