Perda Miras
Disinggung bahwa Kabupaten Tasikmalaya belum memiliki Perda Miras? Sana membenarkan hal tersebut.
”Perda itu belum ada. Idealnya memang ada agar lebih tajam dalam pemberantasan miras ini,” kata dia.
Dalam pemberantasan minuman beralkohol, saat ini Satpol PP masih menggunakan aturan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sana berharap penyitaan kali ini bisa menjadi efek jera bagi penjual miras, sehingga tidak ada lagi yang menjual minuman haram di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
”Dan, ini sebagai contoh jika ada masyarakat yang berani menjual, selain akan disita, sanksi berat pun menanti, bahkan bisa sampai pidana,” tegas dia.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.