Penggagalan peredaran miras ini, tegas dia, berkat bantuan informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tasikmalaya Permudah Layanan Publik dengan Porgram Bisaa Cashless
Kendaraan pertama yang diamankan adalah Mitsubishi Colt. Mobil dikemudikan RP. Pria berusia 22 tahun asal Kampung Situ Beet Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi.
Mobil Mitsubishi mengangkut 13 dus miras berisi total 156 botol. Rencananya akan diedarkan di sekitar Indihiang, Bunggurasri, Banjar dan Pangandaran.
Sedangkan dari mobil minibus Datsun, polisi mengamankan 7 dus berisi 84 botol miras.
Hartono menekankan kegiatan Operasi Mantap Praja ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Dia menyatakan patroli akan terus dilakukan untuk mencegah berbagai kejahatan jalanan dan peredaran miras menjelang Pilkada Kota Tasikmalaya.
Juga di Indihiang
Pada Kamis, 19 September 2024, Tim Maung Galunggung Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras impor.