Lokasinya juga di Indihiang. Tepatnya di Jalan Ibrahim Adji Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Distribusinya juga menggunakan mobil minibus warna putih. Mobil itu dipakai mendistribusikan miras berbagai merek dan jenis di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan pengungkapan miras berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman miras dari Bandung menuju Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
Atas dasar informasi tersebut, Tim Maung Galunggung mencegat mobil minibus yang ditumpangi RM bersama FP di Jalan Ibrahim Adji Kecamatan Indihiang.
Setelah memeriksa kendaraan, petugas menemukan 417 botol miras berbagai merek dan jenis.
Polisi langsung mengamankan ratusan botol miras berama pengemudi dan kernet mobil minibus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Demi menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada 2024, polisi akan meningkatkan patroli dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Hartono mengimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pilkada serta tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan.