Home Singaparna Mobil Pengangkut Mogok, Surat Suara Pilbup Tasikmalaya dan Pilgub Jabar Sampat Terlambat

Mobil Pengangkut Mogok, Surat Suara Pilbup Tasikmalaya dan Pilgub Jabar Sampat Terlambat

Surat suara Pilbup Tasikmalaya
Surat suara untuk pemilihan bupati dan pemilihan gubernur dipindahkan dari mobil ke gudang KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 30 Oktober 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Surat suara dan Pilgub Jabar sampat terlambat tiba di gudang Komisi Pemilihan Umum, Rabu 30 Oktober 2024.

Meski proses pengangkutannya sempat tertahan hingga terjadi bongkar-muat di perjalanan, KPU Kabupaten memastikan surat suara aman.

Ketua KPU Kabupaten Ami Imron Tamami mengatakan surat suara pemilihan kepala daerah serentak 2024 sudah sampai di gudang penyimpanan.

Baca Juga: Motor Retro Ikonik Honda ST125 Dax Makin Unik dan Beda

Surat surat tersebut terdiri dari dua jenis yakni untuk dan Jawa Barat.

”Keduanya alhamdulillah sampai tadi pagi,” katanya saat pengangkutan surat suara di Kantor KPU Kabupaten, Rabu 30 Oktober 2024.

Ami menjelaskan jumlah surat suara untuk sebanyak 1.455.762 eksemplar. Jumlah yang sama untuk .

Baca Juga: Motor Retro Ikonik Honda ST125 Dax Makin Unik dan Beda

Jumah tersebut sudah sesuai DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Kabupaten ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.

KPU akan kembali mengecek surat suara yang sudah diterima. Melalui scan barcode di bagian dus, maka akan terlihat jumlahnya.