
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap modus baru pencurian motor.
Modus baru pencurian motor terungkap setelah tim gabungan Polsek dan Satuan Reskrim menangkap pemuda Tasikmalaya berinisial SH. Usia 29 tahun.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan menjelaskan modus pencurian motor yang dilakukan tersangka SH.
Untuk mencari korbannya, pelaku membuat iklan pengumuman pekerjaan proyek pembangunan di media sosial.
”Jadi pelaku pasang sejenis iklan di FB (Facebook, Red),” ucapnya seperti dikutip dari Radartasik.id, Rabu 21 Agustus 2024.
Baca Juga: 7.214 Tamatan SMA Sederajat untuk Formasi CPNS 2024 di Kemenkum HAM, Ini 7 Dokumen Persyaratannya
Hasil penyelidikan polisi, tersangka SH pernah beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya seperti Pagerageung, Ciawi, Padakembang dan Jamanis.
Sedangkan di wilayah Kota Tasikmalaya, pemuda asal Kecamatan Ciawi ini beraksi di Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Tawang.
Kejadian pencurian paling baru adalah tanggal 7 Agustus 2024. Lokusnya di Kampung Tegalaja Desa Pagersari Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.