Kepada penyidik Satreskrim, SH mengaku 8 bulan melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan pekerjaan atau proyek.
Baca Juga: Rincian Lengkap Formasi CPNS 2024 di Kota Banjar untuk Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
Hingga saat ini tersangka SH sudah menggelapkan 24 motor korban. Sebagian motor sudah dijual. Hanya 12 motor yang kini diamankan polisi.
Motor korban dijual dengan harga antara Rp 2 jutaan sampai Rp 3 jutaan. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Disinggung mengenai judi online atau slot, SH menegaskan tidak memainkannya. Dia mengaku tidak bisa bermain judol.
Sasaran Penipuan SH
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan SH menyasar buruh bangunan dan pelaku usaha las besi sebagai korban.
Kepada pelaku usaha bengkel las, SH biasanya menawarkan pekerjaan pembuatan pagar besi rumah. Sedangkan kepada buruh bangunan, ia menawarkan pekerjaan.
Ketika menipu tukang las, pelaku biasanya dibonceng korban menggunakan motor korban ke rumah yang sedang dibangun.
Kemudian, korban disuruh mengukur pagar. Sedangkan SH meminjam motor korban dengan alasan akan menjemput pemilik rumah.