Home Nasional Modus Baru Pencurian Motor, Pemuda Tasikmalaya Bawa Kabur 24 Motor, Tawarkan Pekerjaan...

Modus Baru Pencurian Motor, Pemuda Tasikmalaya Bawa Kabur 24 Motor, Tawarkan Pekerjaan atau Proyek

Selanjutnya, korban ditinggalkan di proyek fiktif. Sedangkan SH membawa kabur korban.

menjelaskan pelaku sudah berulang kali melakukan di wilayah Kota, dan .

Akhirnya, SH dilaporkan oleh korban dan berhasil diamankan tim gabungan Polsek dan Kota.

SH dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.