Home Nasional MUI Sudah Klarifikasi Produk dengan Nama Tuyul, Tuak, Beer dan Wine yang...

MUI Sudah Klarifikasi Produk dengan Nama Tuyul, Tuak, Beer dan Wine yang Mendapatkan Sertifikat Halal

Prof Niam akan segera koordinasi dengan BPJPH untuk mencari jalan keluar terbaik agar kasus serupa tidak terulang.

Dalam rapat tersebut diperoleh informasi bahwa kejadian , wine, tuyul, beer memperoleh sertifikat halal adalah valid. Bukti-buktinya jelas terpampang dalam website BPJPH dan diarsipkan oleh pelapor.

Baca Juga: Fakta Menarik Culinary Class Wars Kompetisi Kuliner Unik dari Korea yang Mengguncang Netflix

Namun, belakangan nama-nama produk tersebut tidak muncul lagi di aplikasi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Sesuai dengan ketentuan dalam , kata Guru Besar Ilmu Fikih ini, penetapan kehalalan produk harus mengacu pada standar halal yang ditetapkan .

Sementara penerbitan sertifikat halal terhadap produk-produk dengan nama , tuyul, wine dan beer tidak melalui dan menyalahi fatwa tentang standar halal.

Kriteria penggunaan nama dan bahan produk

Ada empat kriteria penggunaan nama dan bahan produk berdasarkan Fatwa Tahun 2003 tentang Standarisasi Halal.

Salah satunya tidak boleh menggunakan nama atau simbol atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.