Dedi menyebutkan, selama ini belum pernah mendapatkan perbaikan terhadap dermaga itu. Apalagi setelah adanya peralihan kewenangan.
“Saat di tingkat provinsi kewenangannya, sejak itu tidak pernah ada perbaikan,” katanya.
Untuk optimalisasi dermaga itu, membutuhkan adanya pengerukan dan pelebaran. Sehingga ketika musim gelombang besar perahu nelayan aman.
“Perlu revitalisasi, sepeti pengerukan dan pelebaran, jadi semua perahu yang jumlahnya lebih 300 perahu bisa tetap bersandar tanpa harus pindah ke darat,” jelas dia.
Menurut dia, meski untuk kewenangan berada di tingkat provinsi, tetap harus adanya intervensi dari pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Tasikmalaya.
“Selama ini kami sudah mengajukan beberapa kali namun juga belum ada yang realisasikan,” kata dia.