1. Verifikasi via Kode OTP ke Nomor Lama
• Masukkan PIN akun DANA terlebih dahulu.
• Kemudian, masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor lama melalui SMS.
• Setelah itu, masukkan nomor HP baru yang ingin didaftarkan.
• DANA akan mengirimkan kode OTP ke nomor baru. Masukkan kode tersebut dan konfirmasi perubahan.
• Jika semua langkah berhasil, kamu akan melihat notifikasi bahwa nomor berhasil diganti, dan kamu akan diminta untuk login kembali.
2. Verifikasi melalui Email
• Jika kamu mengaktifkan fitur Pertanyaan Keamanan, kamu harus menjawab tiga pertanyaan yang sudah kamu buat sebelumnya.
• Apabila jawaban benar, kamu bisa langsung mengganti nomor.
• Jika jawaban salah tiga kali berturut-turut, kamu perlu memasukkan alamat email untuk verifikasi.
• DANA akan mengirimkan instruksi melalui email yang perlu kamu ikuti. Setelah proses selesai, kamu bisa mengganti nomor baru.
Perlu diketahui bahwa kamu hanya bisa mengganti nomor HP di aplikasi DANA setiap 90 hari sekali.
Jadi, pastikan nomor yang didaftarkan adalah nomor yang aktif dan akan kamu gunakan untuk jangka waktu panjang.
Page: 1 2
MRADARSINGAPARNA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini…
RADARSINGAPARNA.COM - Upaya regenerasi kepengurusan BKMM DMI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya dipandang sebagai strategi penting…
RADARSINGAPARNA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti laporan terkait dugaan kelangkaan obat di sejumlah…
RADARSINGAPARNA.COM – Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran menghentikan sementara kegiatan…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui pembentukan Tim Terpadu Gugus Tugas…
RADARSINGAPARNA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai…
This website uses cookies.