1. Verifikasi via Kode OTP ke Nomor Lama
• Masukkan PIN akun DANA terlebih dahulu.
• Kemudian, masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor lama melalui SMS.
• Setelah itu, masukkan nomor HP baru yang ingin didaftarkan.
• DANA akan mengirimkan kode OTP ke nomor baru. Masukkan kode tersebut dan konfirmasi perubahan.
• Jika semua langkah berhasil, kamu akan melihat notifikasi bahwa nomor berhasil diganti, dan kamu akan diminta untuk login kembali.
2. Verifikasi melalui Email
• Jika kamu mengaktifkan fitur Pertanyaan Keamanan, kamu harus menjawab tiga pertanyaan yang sudah kamu buat sebelumnya.
• Apabila jawaban benar, kamu bisa langsung mengganti nomor.
• Jika jawaban salah tiga kali berturut-turut, kamu perlu memasukkan alamat email untuk verifikasi.
• DANA akan mengirimkan instruksi melalui email yang perlu kamu ikuti. Setelah proses selesai, kamu bisa mengganti nomor baru.
Perlu diketahui bahwa kamu hanya bisa mengganti nomor HP di aplikasi DANA setiap 90 hari sekali.
Jadi, pastikan nomor yang didaftarkan adalah nomor yang aktif dan akan kamu gunakan untuk jangka waktu panjang.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.