1. Verifikasi via Kode OTP ke Nomor Lama
• Masukkan PIN akun DANA terlebih dahulu.
• Kemudian, masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor lama melalui SMS.
• Setelah itu, masukkan nomor HP baru yang ingin didaftarkan.
• DANA akan mengirimkan kode OTP ke nomor baru. Masukkan kode tersebut dan konfirmasi perubahan.
• Jika semua langkah berhasil, kamu akan melihat notifikasi bahwa nomor berhasil diganti, dan kamu akan diminta untuk login kembali.
2. Verifikasi melalui Email
• Jika kamu mengaktifkan fitur Pertanyaan Keamanan, kamu harus menjawab tiga pertanyaan yang sudah kamu buat sebelumnya.
• Apabila jawaban benar, kamu bisa langsung mengganti nomor.
• Jika jawaban salah tiga kali berturut-turut, kamu perlu memasukkan alamat email untuk verifikasi.
• DANA akan mengirimkan instruksi melalui email yang perlu kamu ikuti. Setelah proses selesai, kamu bisa mengganti nomor baru.
Perlu diketahui bahwa kamu hanya bisa mengganti nomor HP di aplikasi DANA setiap 90 hari sekali.
Jadi, pastikan nomor yang didaftarkan adalah nomor yang aktif dan akan kamu gunakan untuk jangka waktu panjang.
Page: 1 2
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memprediksi tingkat partisipasi pemilih menurun di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Tasikmalaya mengelar syukuran kemenangan pasangan Ade Sugianto -…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ulama Kabupaten Tasikmalaya berpesan tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan hingga kerukunan pasca pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghormati hasil perolehan suara di Pilkada…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim pasangan calon Iwan Saputra - Dede Muksit Aly (Iwan-Iip) menyatakan untuk…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim Gabungan pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz menyatakan telah memenangkan…
This website uses cookies.