TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Lima santriwati salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya diduga dicabuli oknum guru ngaji.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan kini kasus dugaan pencabulan itu dalam penanganan pihak kepolisian.
Dia menyebutkan ada lima santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Satu orang di antaranya sudah melapor kepada pihak kepolisian dan KPAID.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Kepala Unit Bank dan Mantri Jadi Tersangka Korupsi KUR
“Satu orang sudah laporan pengaduan kepada kami,” kata dia melalui telepon, Selasa 5 November 2024.
Dengan adanya laporan itu, pihak kepolisian langsung turun melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.
Informasi yang diterima pihak polisi, kata dia, sementara ada beberapa santriwati yang menjadi korban pencabulan satu di antaranya membuat laporan.
BACA JUGA: Hujan Deras dan Angin Kencang Terjadi di Kabupaten Tasikmalaya: Rumah, Motor Tertimpa Pohon Tumbang
“Itu yang mau berbicara melaporkan kejadian itu,” ujar Ridwan Budiarta.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya tengah memulihkan trauma korban.
“Ada dua orang yang dalam masa pemulihan psikologis di KPAI,” ujar dia.