Home Nasional Oknum Mantri Diduga Korupsi KUR BRI Rp 1,7 Miliar, Pinca Tasikmalaya Sebut...

Oknum Mantri Diduga Korupsi KUR BRI Rp 1,7 Miliar, Pinca Tasikmalaya Sebut Sudah Berikan Sanksi Tegas

Baca Juga: Listrik Dimatikan, CCTV Dirusak Lalu Dibuang di Kebun, Kawanan Maling Gondol 5 Laptop dari SDN Argasari

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mendalami dugaan Unit Pasar Ciawi yang mengakibatkan kerugian Rp 1,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan dugaan ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus.

”Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Unit Pasar Ciawi sudah memasuki tahap penyidikan,” katanya, Jumat 11 .

Dalam kasus korupsi ini, kejaksaan sudah memeriksa 51 orang saksi dari maupun masyarakat yang mendapatkan kredit usaha rakyat.

Motif dan Modus

Kajari juga belum mengungkapkan motif dan modus dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dia beralasan hal itu sudah masuk materi pokok perkara yang saat ini dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik.

”Yang jelas jika kasus dugaan korupsi itu berawal dari laporan internal ,” kata Heru.

Dia menyebutkan bahwa kerugian dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 1,7 miliar lebih. Namun total pastinya masih dalam proses penghitungan.