Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mendalami dugaan korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi yang mengakibatkan kerugian Rp 1,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan dugaan korupsi KUR ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus.
”Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi sudah memasuki tahap penyidikan,” katanya, Jumat 11 Oktober 2024.
Dalam kasus korupsi ini, kejaksaan sudah memeriksa 51 orang saksi dari BRI maupun masyarakat yang mendapatkan kredit usaha rakyat.
Kajari juga belum mengungkapkan motif dan modus dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dia beralasan hal itu sudah masuk materi pokok perkara yang saat ini dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik.
”Yang jelas jika kasus dugaan korupsi itu berawal dari laporan internal BRI,” kata Heru.
Dia menyebutkan bahwa kerugian dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 1,7 miliar lebih. Namun total pastinya masih dalam proses penghitungan.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.