Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mendalami dugaan korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi yang mengakibatkan kerugian Rp 1,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan dugaan korupsi KUR ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus.
”Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi sudah memasuki tahap penyidikan,” katanya, Jumat 11 Oktober 2024.
Dalam kasus korupsi ini, kejaksaan sudah memeriksa 51 orang saksi dari BRI maupun masyarakat yang mendapatkan kredit usaha rakyat.
Kajari juga belum mengungkapkan motif dan modus dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dia beralasan hal itu sudah masuk materi pokok perkara yang saat ini dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik.
”Yang jelas jika kasus dugaan korupsi itu berawal dari laporan internal BRI,” kata Heru.
Dia menyebutkan bahwa kerugian dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 1,7 miliar lebih. Namun total pastinya masih dalam proses penghitungan.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memprediksi tingkat partisipasi pemilih menurun di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Tasikmalaya mengelar syukuran kemenangan pasangan Ade Sugianto -…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ulama Kabupaten Tasikmalaya berpesan tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan hingga kerukunan pasca pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghormati hasil perolehan suara di Pilkada…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim pasangan calon Iwan Saputra - Dede Muksit Aly (Iwan-Iip) menyatakan untuk…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim Gabungan pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz menyatakan telah memenangkan…
This website uses cookies.