
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Seorang oknum pegawai BRI dipecat karena diduga melakukan fraud.
Saat ini dugaan fraud alias kecurangan tersebut masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya.
Dilansir radartasik.id, Pemimpin Cabang BRI Tasikmalaya Agung Prasetyo menjelaskan kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan internal BRI melalui Kantor Cabang Tasikmalaya.
Pengungkapan dugaan fraud ini, menurut dia, merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.
Atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Kades Cikukulu Kembalikan Uang Rp 135 Juta, Begini Perkaranya
BRI juga akan memproses lebih lanjut kasus tersebut melalui saluran hukum.
Dia menambahkan BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus fraud dan berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis.
Langkah tegas tersebut BRI ambil, sambung dia, demi menjaga integritas perusahaan dan memberikan layanan yang optimal kepada seluruh nasabah.