Home Nasional Oknum Pegawai BRI Dipecat, Kasus Fraud Ditangani Kejari Kota Tasikmalaya

Oknum Pegawai BRI Dipecat, Kasus Fraud Ditangani Kejari Kota Tasikmalaya

Kejari Sita Dokumen

Kasi Intel Kejari Indra Abdi Prakasa menyatakan tim penyidik sudah menyita beberapa dokumen untuk melengkapi penyelidikan dugaan di kantor unit BRI di .

Penyitaan dokumen pada Rabu 14 Agustus 2024, merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan Kejari .

Oknum Pegawai BRI Dipecat
Penyidik Kejari mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan di kantor Unit BRI di . Foto: Radartasik.id

Kini kasus dugaan di unit BRI sudah naik ke penyidikan tahap 1. ”Penyitaan itu berdasarkan surat perintah penyidikan,” terangnya kepada Radartasik.id, Jumat 15 Agustus 2024.

Baca Juga: Miris 2 Pelajar SMA Terjangkit HIV/AIDS di Kabupaten Tasikmalaya, Sumber Penularan Masih Diselidiki

Namun Kejari Kota Tasikmalaya belum menetapkan kepada petugas atau pejabat di kantor unit BRI tersebut.

Dugaan yang sedang ditangani kejaksaan berkaitan dengan kredit macet Kupedes (Kredit Umum Pedesaan) dan Pari (Pasar Rakyat Indonesia).

Kini kejaksaan masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum bisa memastikan nilai kerugian dari kasus tersebut. Namun indikasinya mencapai Rp 4,9 miliar.