Kejari Sita Dokumen
Kasi Intel Kejari Kota Tasikmalaya Indra Abdi Prakasa menyatakan tim penyidik sudah menyita beberapa dokumen untuk melengkapi penyelidikan dugaan korupsi di kantor unit BRI di Kota Tasikmalaya.
Penyitaan dokumen pada Rabu 14 Agustus 2024, merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan Kejari Kota Tasikmalaya.
Kini kasus dugaan korupsi di unit BRI sudah naik ke penyidikan tahap 1. ”Penyitaan itu berdasarkan surat perintah penyidikan,” terangnya kepada Radartasik.id, Jumat 15 Agustus 2024.
Baca Juga: Miris 2 Pelajar SMA Terjangkit HIV/AIDS di Kabupaten Tasikmalaya, Sumber Penularan Masih Diselidiki
Namun Kejari Kota Tasikmalaya belum menetapkan tersangka kepada petugas atau pejabat di kantor unit BRI tersebut.
Dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan berkaitan dengan kredit macet Kupedes (Kredit Umum Pedesaan) dan Pari (Pasar Rakyat Indonesia).
Kini kejaksaan masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum bisa memastikan nilai kerugian dari kasus tersebut. Namun indikasinya mencapai Rp 4,9 miliar.
RADARSINGAPARNA.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan hujan dengan intensitas lebat hingga sangat…
RADARSINGAPARNA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat…
RADARSINGAPARNA.COM – PAN Kota Tasikmalaya mulai mempersiapkan langkah politik menghadapi Pileg (Pemilu Legilatif) tahun 2029.…
RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh jemaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Internasional…
RADARSINGAPARNA.COM - Program Sekolah Rakyat yang dijalankan selama satu tahun terakhir mulai menunjukkan perkembangan sebagai…
1RADARSINGAPARNA.COM - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik…
This website uses cookies.