Kejari Sita Dokumen
Kasi Intel Kejari Kota Tasikmalaya Indra Abdi Prakasa menyatakan tim penyidik sudah menyita beberapa dokumen untuk melengkapi penyelidikan dugaan korupsi di kantor unit BRI di Kota Tasikmalaya.
Penyitaan dokumen pada Rabu 14 Agustus 2024, merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan Kejari Kota Tasikmalaya.
Kini kasus dugaan korupsi di unit BRI sudah naik ke penyidikan tahap 1. ”Penyitaan itu berdasarkan surat perintah penyidikan,” terangnya kepada Radartasik.id, Jumat 15 Agustus 2024.
Baca Juga: Miris 2 Pelajar SMA Terjangkit HIV/AIDS di Kabupaten Tasikmalaya, Sumber Penularan Masih Diselidiki
Namun Kejari Kota Tasikmalaya belum menetapkan tersangka kepada petugas atau pejabat di kantor unit BRI tersebut.
Dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan berkaitan dengan kredit macet Kupedes (Kredit Umum Pedesaan) dan Pari (Pasar Rakyat Indonesia).
Kini kejaksaan masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum bisa memastikan nilai kerugian dari kasus tersebut. Namun indikasinya mencapai Rp 4,9 miliar.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.