Kejari Sita Dokumen
Kasi Intel Kejari Kota Tasikmalaya Indra Abdi Prakasa menyatakan tim penyidik sudah menyita beberapa dokumen untuk melengkapi penyelidikan dugaan korupsi di kantor unit BRI di Kota Tasikmalaya.
Penyitaan dokumen pada Rabu 14 Agustus 2024, merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan Kejari Kota Tasikmalaya.
Kini kasus dugaan korupsi di unit BRI sudah naik ke penyidikan tahap 1. ”Penyitaan itu berdasarkan surat perintah penyidikan,” terangnya kepada Radartasik.id, Jumat 15 Agustus 2024.
Baca Juga: Miris 2 Pelajar SMA Terjangkit HIV/AIDS di Kabupaten Tasikmalaya, Sumber Penularan Masih Diselidiki
Namun Kejari Kota Tasikmalaya belum menetapkan tersangka kepada petugas atau pejabat di kantor unit BRI tersebut.
Dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan berkaitan dengan kredit macet Kupedes (Kredit Umum Pedesaan) dan Pari (Pasar Rakyat Indonesia).
Kini kejaksaan masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum bisa memastikan nilai kerugian dari kasus tersebut. Namun indikasinya mencapai Rp 4,9 miliar.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memprediksi tingkat partisipasi pemilih menurun di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Tasikmalaya mengelar syukuran kemenangan pasangan Ade Sugianto -…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ulama Kabupaten Tasikmalaya berpesan tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan hingga kerukunan pasca pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghormati hasil perolehan suara di Pilkada…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim pasangan calon Iwan Saputra - Dede Muksit Aly (Iwan-Iip) menyatakan untuk…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim Gabungan pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz menyatakan telah memenangkan…
This website uses cookies.