Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menyita dokumen terkait kasus fraud yang dilakukan oknum pegawai BRI. Foto: Radartasik.id
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Seorang oknum pegawai BRI dipecat karena diduga melakukan fraud.
Saat ini dugaan fraud alias kecurangan tersebut masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya.
Dilansir radartasik.id, Pemimpin Cabang BRI Tasikmalaya Agung Prasetyo menjelaskan kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan internal BRI melalui Kantor Cabang Tasikmalaya.
Pengungkapan dugaan fraud ini, menurut dia, merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.
Atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Kades Cikukulu Kembalikan Uang Rp 135 Juta, Begini Perkaranya
BRI juga akan memproses lebih lanjut kasus tersebut melalui saluran hukum.
Dia menambahkan BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus fraud dan berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis.
Langkah tegas tersebut BRI ambil, sambung dia, demi menjaga integritas perusahaan dan memberikan layanan yang optimal kepada seluruh nasabah.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.