Pelanggaran seperti melawan arus akan ditindak langsung oleh petugas di lapangan. Tilang konvensional masih dibutuhkan dalam kondisi tertentu.
Operasi Patuh 2026 memiliki pembagian metode penindakan.
BACA JUGA: Cegah Stunting, Pemdes Sukaherang Periksa Kesehatan 39 Balita
– Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE.
– Sebanyak 30 persen dilakukan secara konvensional.
– Sebanyak 10 persen berupa teguran simpatik.
Pendekatan humanis tetap digunakan. Namun porsinya dibatasi.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas. Upaya dilakukan melalui langkah preemtif dan preventif.
Penegakan hukum juga diperkuat. Semua langkah dijalankan secara terintegrasi.
Dengan strategi ini, kepatuhan masyarakat diharapkan meningkat. Keselamatan di jalan menjadi prioritas utama.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.