Dia menambahkan KPU sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berkas syarat pencalonan pasangan Cecep-Asep. Hasilnya keluar hari ini dan persyaratan dinyatakan sudah lengkap.
”Selanjutnya tinggal melakukan kajian yang lebih detail dan tes kesehatan tanggal 30 Agustus 2024 di RSUD KHZ Musthafa,” kata dia di hadapan awak media.
Ami menjelaskan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi menjadi yang pertama mendaftar ke KPU.
Sesuai dengan PKPU Nomor 28 tahun 2024, waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka selama tiga hari yakni tanggal 27 – 29 Agustus 2024.









