Dia menambahkan KPU sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berkas syarat pencalonan pasangan Cecep-Asep. Hasilnya keluar hari ini dan persyaratan dinyatakan sudah lengkap.
”Selanjutnya tinggal melakukan kajian yang lebih detail dan tes kesehatan tanggal 30 Agustus 2024 di RSUD KHZ Musthafa,” kata dia di hadapan awak media.
Ami menjelaskan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi menjadi yang pertama mendaftar ke KPU.
Sesuai dengan PKPU Nomor 28 tahun 2024, waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka selama tiga hari yakni tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.