Dia menambahkan KPU sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berkas syarat pencalonan pasangan Cecep-Asep. Hasilnya keluar hari ini dan persyaratan dinyatakan sudah lengkap.
”Selanjutnya tinggal melakukan kajian yang lebih detail dan tes kesehatan tanggal 30 Agustus 2024 di RSUD KHZ Musthafa,” kata dia di hadapan awak media.
Ami menjelaskan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi menjadi yang pertama mendaftar ke KPU.
Sesuai dengan PKPU Nomor 28 tahun 2024, waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka selama tiga hari yakni tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
RADARSINGAPARNA.COM – Tanaman eceng gondok yang selama ini dikenal sebagai gulma perairan ternyata dapat memberikan…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan aturan baru MPLS Ramah 2026. Program…
RADARSINGAPARNA.COM – Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan…
RADARSINGAPARNA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Sosial membuka peluang kolaborasi dengan ITB Visi Nusantara Bogor untuk memperkuat program…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut berupaya memperkuat tata kelola klaim BPJS Kesehatan untuk memastikan pelayanan…
This website uses cookies.