Home Singaparna Pembangunan Relokasi Pasar Singaparna Proses Melengkapi Persyaratan

Pembangunan Relokasi Pasar Singaparna Proses Melengkapi Persyaratan

Relokasi Pasar Singaparna
Kondisi Pasar Singaparna sebelum relokasi ke Padakembang. Foto: Dok. Radarsingaparna.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Pembanguan untuk relokasi pasar tengah berproses melengkapi atau Readiness Criteria (RC)

Diketahui RC merupakan suatu proses yang harus ditempuh .

RC itu meliputi surat peminatan, kesiapan lahan, kesiapan rencana induk dan detail, kesiapan Institusi pengelola dan anggaran pengelolaan dan kesanggupan menerima hibah.

BACA JUGA: Untuk Mempercepat Relokasi Pasar Singaparna, Pjs Bupati dan Ketua Dewan Audiensi Dengan Kementerian Pekerjaan Umum

Kepala Bidang Sarpras Distribusi Perdagangan dan Metrologi Legal, Dinas KUKM Perindag mengatakan, untuk pembangunan relokasi pasar masih terus berproses.

“Saat ini tengah proses melengkapi Readness Criteria (RC) yang di ,” katanya kepada Radarsingaparna.com Rabu 20 November 2024.

Selain selain itu juga tengah menuggu revisi Perpres 87 Tahun 2021 yang saat ini tengah berproses di tingkat pusat.

BACA JUGA: Polres Tasikmalaya Wujudkan Ketahanan Pangan, Tanami Lahan Tidak Produktif

“Kita masih menuggu proses di pemerintah pusat, mudah-mudahan tahun 2025 bisa di realisasikan,” kata dia.