TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Pembanguan untuk relokasi pasar Singaparna tengah berproses melengkapi persyaratan atau Readiness Criteria (RC)
Diketahui RC merupakan suatu proses persyaratan yang harus ditempuh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
RC itu meliputi surat peminatan, kesiapan lahan, kesiapan rencana induk dan detail, kesiapan Institusi pengelola dan anggaran pengelolaan dan kesanggupan menerima hibah.
Kepala Bidang Sarpras Distribusi Perdagangan dan Metrologi Legal, Dinas KUKM Perindag Kabupaten Tasikmalaya Andri Permadi mengatakan, untuk pembangunan relokasi pasar singaparna masih terus berproses.
“Saat ini tengah proses melengkapi Readness Criteria (RC) yang di persyaratan,” katanya kepada Radarsingaparna.com Rabu 20 November 2024.
Selain selain itu juga tengah menuggu revisi Perpres 87 Tahun 2021 yang saat ini tengah berproses di tingkat pusat.
BACA JUGA: Polres Tasikmalaya Wujudkan Ketahanan Pangan, Tanami Lahan Tidak Produktif
“Kita masih menuggu proses di pemerintah pusat, mudah-mudahan tahun 2025 bisa di realisasikan,” kata dia.
Page: 1 2
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.