Kondisi Pasar Singaparna sebelum relokasi ke Padakembang. Foto: Dok. Radarsingaparna.com
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Pembanguan untuk relokasi pasar Singaparna tengah berproses melengkapi persyaratan atau Readiness Criteria (RC)
Diketahui RC merupakan suatu proses persyaratan yang harus ditempuh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
RC itu meliputi surat peminatan, kesiapan lahan, kesiapan rencana induk dan detail, kesiapan Institusi pengelola dan anggaran pengelolaan dan kesanggupan menerima hibah.
Kepala Bidang Sarpras Distribusi Perdagangan dan Metrologi Legal, Dinas KUKM Perindag Kabupaten Tasikmalaya Andri Permadi mengatakan, untuk pembangunan relokasi pasar singaparna masih terus berproses.
“Saat ini tengah proses melengkapi Readness Criteria (RC) yang di persyaratan,” katanya kepada Radarsingaparna.com Rabu 20 November 2024.
Selain selain itu juga tengah menuggu revisi Perpres 87 Tahun 2021 yang saat ini tengah berproses di tingkat pusat.
BACA JUGA: Polres Tasikmalaya Wujudkan Ketahanan Pangan, Tanami Lahan Tidak Produktif
“Kita masih menuggu proses di pemerintah pusat, mudah-mudahan tahun 2025 bisa di realisasikan,” kata dia.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun…
RADARSINGAPARNA.COM - Raihan 13 medali mengantarkan Kontingen Kabupaten Tasikmalaya menutup ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah…
RADARSINGAPARNA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun 2026. Mereka juga…
RADARSINGAPARNA.COM – Ribuan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, BUMDes, pemasok bahan pangan…
RADARSINGAPARNA.COM – Rencana pembukaan formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada…
RADARSINGAPARNA.COM – New Honda Vario Evo 160 resmi hadir sebagai generasi terbaru skutik premium 160…
This website uses cookies.