Menurut Meutya, pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan sistem layanan yang semakin ramah terhadap anak.
“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” kata Meutya.
Ia menjelaskan proses pemeriksaan dokumen self assessment masih berlangsung sebelum pemerintah menetapkan tingkat risiko masing-masing platform.
” Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini resiko tinggi atau tidak,” ujarnya.
Meutya menegaskan keberhasilan penerapan PP TUNAS membutuhkan dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital dalam memperkuat pelindungan anak.
Ia juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga anak di ruang digital.
Menurutnya, karya foto jurnalistik tersebut memperlihatkan perubahan positif setelah PP TUNAS diterapkan, termasuk meningkatnya kepedulian masyarakat dan upaya sekolah membatasi penggunaan gawai selama kegiatan belajar.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.