Pemerintah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas LKPP Tahun 2025 sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan negara.
Meski demikian, Menkeu menegaskan opini WTP bukan menjadi tujuan akhir, melainkan dasar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK memberikan sejumlah catatan terkait penyajian informasi kinerja, pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, serta penyempurnaan tata kelola subsidi dan kompensasi.
Pemerintah memastikan seluruh 11 temuan BPK akan segera ditindaklanjuti melalui berbagai langkah perbaikan.
Langkah tersebut meliputi penguatan standar akuntansi pemerintah, penyempurnaan pelaporan kinerja, harmonisasi regulasi pemanfaatan DTSN, hingga pembaruan aturan penyaluran subsidi dan kompensasi.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025 juga menunjukkan posisi fiskal yang tetap kuat dengan Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp438,26 triliun.
Neraca pemerintah hingga 31 Desember 2025 mencatat total aset Rp14.600,98 triliun, kewajiban Rp11.527,29 triliun, dan ekuitas Rp3.073,69 triliun.
RADARSINGAPARNA.COM - Koperasi digital Migimo asal Jawa Barat berhasil melaju ke tahap Practitioner Training PIDI…
RADARSINGAPARNA.COM - Kekeringan yang dipicu musim kemarau mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di Kecamatan…
RADARSINGAPARNA.COM - Penataan Alun-Alun Tarogong mulai direalisasikan melalui kegiatan Sarasehan dan Edukasi Bonsai yang berlangsung…
RADARSINGAPARNA.COM - Potensi El Nino berkategori kuat pada 2026 diperkirakan membawa dampak luas terhadap sektor…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak sekitar 1.000 taruna Akademi Militer tingkat I dan II akan diterjunkan untuk…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 81 peserta didik terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat…
This website uses cookies.