
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Setelah memiliki dua rumah sakit umum daerah (RSUD), Pemkab Tasikmalaya menggagas pembangunan rumah sakit jiwa.
Rencana pendirian rumah sakit itu digagas Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto. Karena, Ade melihat kebutuhan rumah sakit jiwa di Kabupaten Tasikmalaya tinggi.
Bupati mengatakan pembangunan rumah sakit jiwa digagas karena kebutuhan terhadap pengobatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tasikmalaya tinggi.
Selama ini warga Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan harus ke daerah lain. ”Selama ini pengobatannya ke daerah Karawang,” katanya.
Baca Juga: Rumah Makan Goa Pongpok Landak, Sensasi Kulineran di Alam Tasikmalaya Selatan
Keberadaan rumah sakit jiwa, kata dia, bukan hanya dibutuhkan Kabupaten Tasikmalaya. Namun juga daerah-daerah di Priangan Timur.
Dia memberi contoh bahwa dari Purwokerto sampai Tasikmalaya tidak ada fasilitas rumah sakit jiwa. Cirebon sekali pun tidak ada fasilitas pengobatan orang dengan gangguan jiwa.
Bupati menegaskan rumah sakit jiwa merupakan kebutuhan mendasar di Kabupaten Tasikmalaya.
”Orang dengan gangguan jiwa adalah masyarakat yang memerlukan dan mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat lainnya,” jelas dia.