Home Singaparna Pemkab Tasikmalaya Menggagas Pembangunan Rumah Sakit Jiwa, Anda Setuju?

Pemkab Tasikmalaya Menggagas Pembangunan Rumah Sakit Jiwa, Anda Setuju?

Rumah Sakit Jiwa
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menggagas pembangunan rumah sakit jiwa. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Setelah memiliki dua rumah sakit umum daerah (RSUD), Pemkab Tasikmalaya menggagas pembangunan rumah sakit jiwa.

Rencana pendirian rumah sakit itu digagas . Karena, Ade melihat kebutuhan rumah sakit jiwa di tinggi.

Bupati mengatakan pembangunan rumah sakit jiwa digagas karena kebutuhan terhadap pengobatan orang dengan gangguan jiwa () di tinggi.

Selama ini warga untuk mendapatkan harus ke daerah lain. ”Selama ini pengobatannya ke daerah Karawang,” katanya.

Baca Juga: Rumah Makan Goa Pongpok Landak, Sensasi Kulineran di Alam Tasikmalaya Selatan

Keberadaan rumah sakit jiwa, kata dia, bukan hanya dibutuhkan . Namun juga daerah-daerah di Priangan Timur.

Dia memberi contoh bahwa dari Purwokerto sampai Tasikmalaya tidak ada rumah sakit jiwa. Cirebon sekali pun tidak ada pengobatan orang dengan gangguan jiwa.

Bupati menegaskan rumah sakit jiwa merupakan kebutuhan mendasar di Kabupaten Tasikmalaya.

”Orang dengan gangguan jiwa adalah masyarakat yang memerlukan dan mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat lainnya,” jelas dia.