Penandatanganan itu menjadi bentuk keseriusan badan publik dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Melalui partisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat berupaya terus menyempurnakan tata kelola pelayanan informasinya.
Langkah itu diharapkan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan di Jawa Barat yang semakin informatif, transparan, dan akuntabel serta mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.