Penandatanganan itu menjadi bentuk keseriusan badan publik dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Melalui partisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat berupaya terus menyempurnakan tata kelola pelayanan informasinya.
Langkah itu diharapkan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan di Jawa Barat yang semakin informatif, transparan, dan akuntabel serta mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM – New Honda Vario Evo 160 resmi hadir sebagai generasi terbaru skutik premium 160…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Sosial mematangkan seluruh persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat…
RADARSINGAPARNA.COM - Para peraih medali Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Jawa…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah memastikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri layanan rehabilitasi sosial bagi 48 anak asuh lulusan…
This website uses cookies.