RADARSINGAPARNA.COM – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro (UMi) individu. Kini pencairan dana multi settlement QRIS BCA menjadi 4 kali sehari.
Apa maksud pencairan dana multi settlement? Proses pencairan dana ke rekening merchant untuk setiap transaksi pembayaran QRIS statis dan QRIS dinamis melalui mesin EDC / APOS.
Siapa saja yang mendapatkan fasilitas pencairan dana multi settlement? Pelaku UMi individu dengan omset kurang dari Rp 300 juta per tahun.
Jadi, setiap merchant QRIS BCA perorangan dengan kriteria UMi bisa mendapatkan fasilitas pencairan dana multi settlement.
Bagaimana alur pencairan dana otomatis? Pelanggan melakukan transaksi melalui QRIS statis atau QRIS dinamis.
Baca Juga:Â Raja Bus Tasikmalaya Jadi Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Siap Menangkan Pilkada 2024
Kemudian, merchant melakukan proses settlement di mesin EDC (khusus untuk QRIS dinamis).
Proses pencairan dana ke rekening merchant (settlement). Dana masuk rekening merchant.
Periode Pencairan Dana / Batch Settlement
Merchant akan menerima 4 kali pencairan dana alias batch settlement dalam satu hari sesuai dengan jenis QRIS-nya:
Baca Juga: Rumus Hitung Bunga Deposito, Kenali juga Keuntungan dan Kekurangan
1. QRIS Statis