– Pendaftar tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
– Pendaftar tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama / adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama / adat
– Pendaftar bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira
– Pendaftaran memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Cara Pendaftaran TNI
Berikut ini adalah tahapan dan tata cara pendaftaran untuk menjadi calon prajurit Tentara Nasional Indonesia pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) tahun anggaran 2024.
1. Calon mendaftar secara online melalui website: https://rekrutmen-tni.mil.id
2. Melakukan daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan membawa cetakan formulir pendaftaran untuk divalidasi
3. Membawa dokumen asli sesuai ketentuan pendaftaran
4. Membawa semua blangko yang di-download pada saat daftar online
5. Pendaftar wajib membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit juga melampirkan kartu BPJS