
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap MR, seorang pengedar obat keras dekat kampus di Tasikmalaya.
Pemuda 19 tahun asal Bireun Provinsi Aceh ini diciduk di Jalan Peta Kecamatan Tawang, Rabu 25 September 2024.
Video penangkapan MR sempat beredar di masyarakat melalui grup WhatApps. Radartasik Group pun mendapati dua video penangkapan tersebut.
Video yang berdurasi 11 detik menampilkan sejumlah orang berkumpul di depan sebuah kios yang sedang tutup.
Baca Juga: Partai Gerindra Tunjuk Budi Ahdiat dan Aslim Sebagai Ketua Dewan 2024 – 2029
Tampak pula berbagai jenis obat-obatan kemasan kaplet dan plastik. Ada juga beberapa lembar uang rupiah, bungkusan keresek dan ponsel.
Dalam video terdengar seseorang dengan nanda kesal bertanya kepada lawan bicaranya. Seolah lawan bicaranya menutup-nutupi sesuatu.
”Kooperatif saja kooperatif,” ucapnya seperti dikutip dari Radartasik.id, Minggu 29 September 2024.
Video kedua berdurasi lebih panjang: 21 detik. Video tersebut menampilkan obat-obatan di atas sebuah meja kayu.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Lagu Terbaru Rizwan Fadilah Tanpa Bicara, Viral di TikTok!