Home Nasional Pengedar Obat Keras Dekat Kampus di Tasikmalaya Ditangkap, Barang Bukti Bikin Geleng-geleng

Pengedar Obat Keras Dekat Kampus di Tasikmalaya Ditangkap, Barang Bukti Bikin Geleng-geleng

MR sebagai pengedar dan ratusan butir pil yang menjadi barang bukti pun diamankan Satuan Kota pada Rabu 25 September 2024.

MR mengaku kepada penyidik bahwa pemilik -obatan tersebut adalah berinisial AL yang beralamat di Aceh.

Saat ini AL masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). MR bertugas menerima dan mengedarkannya kepada pembeli .

Beberapa jam di sebelumnya, mengamankan seorang pria asal Aceh. Pria inisial MRi alias Candra di sebuah Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tawang Kota .

Dari pria berusia 26 tahun tersebut, Satuan mendapati 277 pil jenis keras dengan berbagai jenis.