Singaparna

Petani Padawaras Datangi Kantor Desa Pertanyakan Penghapusan Piutang UMKM

“Informasi dari pihak , betul adanya tetapi teknis pengajuannya resmi belum ada. Itu hanya untuk satu juta orang saja,” ujarnya.

Yayan menjelaskan pengajuannya tidak ada kaitannya dengan pemerintah desa karena data warga yang masih memiliki tunggakan sudah ada di pemerintah.

pengajuannya memang belum ada, kata pihak juga, karena secara aturan belum selesai di tataran pemerintah pusat,” tegas dia.

Diketahui sebelumnya, secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan itu mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta usaha industri kreatif dan lain-lain.

Page: 1 2

Ujang Nandar

Recent Posts

OpenAI Sora 2 Resmi Hadir, Bikin Video AI Semudah Scroll TikTok

RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…

7 months ago

Meta Vibes, Tren Video Generatif yang Bikin Konten AI Makin Seru

RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…

7 months ago

Adobe Firefly Boards Era Baru Kolaborasi Kreatif dengan Video AI

RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…

7 months ago

Cara Mudah Edit Foto Pakai AI untuk Liburan Virtual Aesthetic

RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…

7 months ago

Edit Foto Jadi Aesthetic Ala Drama Korea Pakai Gemini AI

RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…

7 months ago

Microsoft AI Marketplace Era Baru Royalti Konten Digital

RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…

7 months ago

This website uses cookies.