
JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Penyetaraan ijazah luar negeri dan konversi IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) tidak lagi manual tetapi dilakukan secara online.
Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama telah menyiapkan sistem aplikasi untuk menyetarakan ijazah luar negeri yang disingkat SIPIKO.
Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Imam Buchori mengatakan hal ini sebagai bagian dari proses kelanjutan transformasi digital untuk layanan keagamaan di Kemenag.
Menurut dia, siapa pun yang memiliki keperluan untuk menyetarakan ijazah luar negeri dapat dengan mudah mengakses SIPIKO.
Baca Juga: Tanpa Tenaga Manusia Telkomsel Hyper AI Rahasia di Balik Jaringan Lancar Telkomsel?
Kini aplikasi SIPIKO sudah terintegrasi dengan Pusaka Kemenag SuperApps dan bisa diakses pada menu layanan pendidikan tinggi islam/perizinan/penyetaraan ijazah.
”Pusaka superapps bisa diunduh melalui playstore dan appstore,” ujarnya saat kegiatan verifikasi ijazah luar negeri di Jakarta, Rabu 25 September 2024.
Imam menyampaikan layanan SIPIKO terdiri dari penyetaraan ijazah dan konversi nilai IPK bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam dari luar negeri.









