Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membeberkan kasus pencurian ternak di Kecamatan Tanjungjaya, Rabu 2 Oktober 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com
MANGUNREJA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya baru mengamankan dua pencuri ternak di Tasikmalaya.
Dua maling ternak yang berhasil diamankan berinisial B dan A. Sementara dua maling domba berinisial A dan R masih diburu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menyebutkan 4 pencuri hewan ternak memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
Tersangka B dan A biasanya mencari kandang domba yang akan menjadi sasaran. Mereka menumpangi satu motor.
Para tersangka biasanya memarkirkan kendaraan dengan jarak sekitar 100 meter dari kandang domba sasaran.
Ketika sudah menemukan sasaran, B dan A bertugas mengambil, meringkus dan membawa domba hasil curian ke mobil.
Sedangkan tersangka A dan R yang kini masih diburu polisi bertugas menyediakan mobil dan mengangkut domba hasil curian.
Jika domba berisik saat dicuri, pelaku kadang menyembelihnya di tempat kejadian. Bagian dalam domba biasanya ditinggal di lokasi.
Baca Juga: Heboh Tuak, Beer, Tuyul, Wine Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Kata BPJPH Kemenag
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.