Sementara untuk Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Adityas Ramdani dari PDIP. Ketua Bapemperda Jejeng Jaenal Mutaqin MSi dari PKB.
Pengamat Sosial, Politik dan Pemerintahan Tasikmalaya, Asep M Tamam menyebutkan AKD DPRD Kabupaten Tasikmalaya tetap atau berubah strukturnya tidak menjadi patokan.
“Kalau memang saat ini banyak yang baru seperti ketua komisi, harus ada perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Senin 18 November 2024.
Struktur baru ini merupakan penyegaran yang harus berimbas kepada kinerja yang lebih optimal di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Kinerja yang memang harus bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar dia.
Asep menyebutkan bagaimana kerja pimpinan baru dalam AKD DPRD itu akan terlihat dalam 100 hari bekerja.
“Mudah-mudahan dalam 100 hari bekerja setelah ditetapkan AKD kemarin bisa dirasakan masyarakat,” katanya.