Home Singaparna Pimpinan Dewan Kabupaten Tasikmalaya Belum Dilantik, Ini Masalahnya!

Pimpinan Dewan Kabupaten Tasikmalaya Belum Dilantik, Ini Masalahnya!

pimpinan dewan
Hingga Senin 7 Oktober 2024, pimpinan dewan Kabupaten Tasikmalaya belum juga dilantik. Foto: Dok. Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Hingga Senin 7 Oktober 2024, pimpinan dewan Kabupaten Tasikmalaya belum juga dilantik.

DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengatakan pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu SK dari Provinsi Jawa Barat.

”SK ketua dan wakil ketuanya belum turun,” kata politisi Partai Gerindra ini kepada Radar Tasik Group, Senin 7 Oktober 2024.

Cecep menegaskan pelantikan akan langsung dilaksanakan setelah SK pimpinan DPRD turun.

Baca Juga: Pria Bertopeng di Tasikmalaya Diamankan Warga, Begini Penjelasan Polisi

Dia berharap surat keputusan tersebut segera turun dan segera ada pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui, ada empat partai yang berhak menduduki kursi pimpinan legislatif. calon pimpinan sudah diusulkan partai masing-masing.

Jabatan akan diisi Drs H dari Partai Gerindra.

Sementara Wakil Ketua diisi Aef Syaripudin dari , Ami Fahmi dari dan dari .

Baca Juga: Lowongan Kerja Honda Dibuka Bagi Lulusan SMA Minimal, Simak Kualifikasi Umum dan Khususnya

Tata Tertib Dewan

Sambil menunggu surat keputusan penetapan pimpinan DPRD, Tim Penyusun Tata Tertib Dewan terus bekerja.