Home Singaparna Polisi Beberkan Motif dan Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Karung, Sandal Korban Tertinggal...

Polisi Beberkan Motif dan Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Karung, Sandal Korban Tertinggal di Dalam Ruko

Pembunuhan wanita dalam karung
Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya membeberkan motif dan kronologis kasus pembunuhan wanita dalam karung. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Reskrim membeberkan motif dan kronologis kasus wanita dalam karung.

Mayat wanita dalam karung ditemukan di bawah Sungai Cipinaha Desa Sukakerta Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 15 September 2024.

Hingga saat ini, hanya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka berinisial HD. 45 tahun. Warga Cihideung Kota Tasikmalaya. Sehari-hari berjualan bumbu di Pasar Cikurubuk.

Tersangka HD ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis 19 September 2024. Dia ditangkap saat dini hari.

Baca Juga: Daftar 39 Cabup – Cawabup dan Cawalkot – Cawawalkot Plus yang Bertarung di Pilkada 2024 Jabar

Kasat Reskrim AKP Ridwan Budiarta mengatakan pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan setelah penemuan mayat wanita dalam karung di Jatiwaras.

Setelah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), pihak kepolisian langsung melakukan otopsi terhadap mayat korban.

Dalam proses yang bersamaan, polisi mendapatkan informasi bahwa warga Cihideung Kota Tasikmalaya hilang. Korban berinisial P. 72 tahun.