Home Singaparna Polisi Beberkan Motif dan Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Karung, Sandal Korban Tertinggal...

Polisi Beberkan Motif dan Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Karung, Sandal Korban Tertinggal di Dalam Ruko

Pembunuhan wanita dalam karung
Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya membeberkan motif dan kronologis kasus pembunuhan wanita dalam karung. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM Polres Tasikmalaya membeberkan motif dan kronologis wanita dalam karung.

Mayat wanita dalam karung ditemukan di bawah Jembatan Unden Sungai Cipinaha Desa Sukakerta Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 15 September 2024.

Hingga saat ini, polisi hanya menetapkan satu orang dalam tersebut.

Tersangka berinisial HD. 45 tahun. Warga Cihideung Kota Tasikmalaya. Sehari-hari berjualan bumbu di Pasar Cikurubuk.

Tersangka HD ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis 19 September 2024. Dia ditangkap saat tidur dini hari.

Baca Juga: Daftar 39 Cabup – Cawabup dan Cawalkot – Cawawalkot Plus yang Bertarung di Pilkada 2024 Jabar

AKP mengatakan pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan setelah penemuan mayat wanita dalam karung di Jatiwaras.

Setelah melakukan (tempat kejadian perkara), pihak kepolisian langsung melakukan terhadap mayat korban.

Dalam proses yang bersamaan, polisi mendapatkan informasi bahwa warga Cihideung Kota Tasikmalaya hilang. Korban berinisial P. 72 tahun.