Petugas kepolisian mengimbau warga untuk melapor ke layanan 110 guna menjaga keamanan lingkungan. -Radartasik.id-
RADARSINGAPARNA.COM – Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Iptu Yusidana, dilansir dari laman radartasik.id, menegaskan bahwa warga tidak perlu ragu melapor jika terjadi gangguan keamanan di wilayahnya.
“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana seperti pencurian, perampokan, penipuan, penganiayaan, tawuran, maupun kejadian darurat lainnya, segera hubungi layanan Kepolisian melalui nomor 110,” katanya kepada Radar Jumat (5/6/2026).
“Bisa diakses secara gratis selama 24 jam dan terhubung langsung dengan petugas kepolisian yang siap menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari masyarakat,” uarnya.
Setiap informasi yang masuk akan segera diteruskan kepada personel kepolisian terdekat agar dapat ditangani sesuai kondisi di lapangan.
“Segera laporkan, terutama tindak kejahatan, jangan main hakim sendiri,” tuturnya.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai penting untuk mencegah serta mempercepat penanganan berbagai tindak kriminal.
Page: 1 2
QRADARSINGAPARNA.COM - DPRD Kabupaten Garut menggelar aksi kemanusiaan berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis…
RADARSINGAPARNA.COM - RSU Permata Bunda Tasikmalaya membuka peluang kerja bagi profesional muda yang ingin berkarier…
MRADARSINGAPARNA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini…
RADARSINGAPARNA.COM - Upaya regenerasi kepengurusan BKMM DMI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya dipandang sebagai strategi penting…
RADARSINGAPARNA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti laporan terkait dugaan kelangkaan obat di sejumlah…
RADARSINGAPARNA.COM – Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran menghentikan sementara kegiatan…
This website uses cookies.