Persyaratan Khusus:
1. Pendidikan minimal SMA / Sederajat
2. Usia maksimal 45 tahun
3. Diutamakan berdomisili di wilayah lokasi penempatan
B. PETUGAS ENUMERATOR PENGUMPUL DATA
Persyaratan Umum:
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta
3. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai PT Sucofindo sebagai kakak-adik kandung / tiri / angkat atau orang tua / anak kandung / tiri / angkat
4. Lokasi penempatan:
– Aceh
– Sumatera Barat
– Sumatera Selatan
– Bengkulu
– Lampung
– Kepulauan Bangka Belitung
– Kepulauan Riau
– DKI Jakarta
– Jawa Barat
– Jawa Tengah
– Daerah Istimewa Yogyakarta
– Nusa Tenggara Barat
– Kalimantan Barat
– Kalimantan Tengah
– Kalimantan Selatan
– Sulawesi Tenggara
– Maluku Utara
– Papua
– Papua Barat Daya
– Papua Pegunungan
– Pelamar bersedia ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di instansi pemerintahan
6. Memiliki pengalaman dalam melakukan riset berskala nasional
7. Tidak sedang menjalankan pendidikan formal
8. Bersedia berada di lapangan selama pengumpulan data
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri layanan rehabilitasi sosial bagi 48 anak asuh lulusan…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 3.962 anak yatim dan penyandang disabilitas menerima santunan dalam kegiatan Lebaran Yatim…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah selalu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu anak-anak. Setelah menjalani kegiatan belajar,…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160. Skutik…
RADARSINGAPARNA.COM – Tanaman eceng gondok yang selama ini dikenal sebagai gulma perairan ternyata dapat memberikan…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan aturan baru MPLS Ramah 2026. Program…
This website uses cookies.