Nasional

Ramai Diperbincangkan 18 Paskibraka Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Menyayangkan, BPIP Klarifikasi

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan klarifikasi terkait informasi Paskibraka lepas jilbab.

Baca Juga: PENGUMUMAN Jadwal Tes CPNS 2024, Ayo Siapkan Persyaratan dan Mental

Dikutip dari radarkuningan.com, BPIP menyatakan tidak ada aturan larangan penggunaan jilbab karena kebebasan beragama selalu dijunjung tinggi.

BPIP juga membantah ada ketentuan Paskibraka harus melepas jilbab. Namun, BPIP tetap menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Page: 1 2

Ruslan

Recent Posts

Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gandeng Askrindo Perkuat Penjaminan Proyek Pembangunan

RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…

1 week ago

Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Personel TNI AU dalam Penanganan Barang Berbahaya Penerbangan

RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…

1 week ago

Jawa Barat Kembali Raih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…

1 week ago

Operasi Gabungan Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Digelar Tiga Hari di Pangandaran

RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…

1 week ago

Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ

RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…

1 week ago

Menlu Sugiono dan Ahmad Muzani Resmi Jadi Utusan Presiden ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…

1 week ago

This website uses cookies.