Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan klarifikasi terkait informasi Paskibraka lepas jilbab.
Baca Juga: PENGUMUMAN Jadwal Tes CPNS 2024, Ayo Siapkan Persyaratan dan Mental
Dikutip dari radarkuningan.com, BPIP menyatakan tidak ada aturan larangan penggunaan jilbab karena kebebasan beragama selalu dijunjung tinggi.
BPIP juga membantah ada ketentuan Paskibraka harus melepas jilbab. Namun, BPIP tetap menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…
RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…
This website uses cookies.