Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan klarifikasi terkait informasi Paskibraka lepas jilbab.
Baca Juga: PENGUMUMAN Jadwal Tes CPNS 2024, Ayo Siapkan Persyaratan dan Mental
Dikutip dari radarkuningan.com, BPIP menyatakan tidak ada aturan larangan penggunaan jilbab karena kebebasan beragama selalu dijunjung tinggi.
BPIP juga membantah ada ketentuan Paskibraka harus melepas jilbab. Namun, BPIP tetap menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.