Home Nasional Razia Knalpot Brong Sasar Toko dan Bengkel, Lihat Hasilnya!

Razia Knalpot Brong Sasar Toko dan Bengkel, Lihat Hasilnya!

knalpot brong
Tim Pemkot dan Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan razia knalpot brong, Kamis 3 Oktober 2024. Foto: Radartasik.id

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM tidak hanya menyasar pengguna sepeda namun juga toko dan bengkel.

Seperti yang dilaksanakan Dinas KUMKM Perindag, Satpol PP dan Kota pada Kamis 3 .

Tim gabungan itu mendatangi toko yang memproduksi dan menjual knalpot racing tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).

ini dilakukan untuk mencegah penggunaan yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga: 4 Bebas Dalam Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Samsat Buka Layanan Malam Hari

Kasatpol PP H Iwan Kurniawan mengatakan petugas mengamankan 37 dari salah satu toko di Jalan Petir Cimulu.

”Barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” katanya seperti dikutip dari Radartasik.id, Jumat 4 .

Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya H Apep Yosa menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.

Dalam surat edaran tersebut diatur mengenai larangan penggunaan atau knalpot non SNI.