Home Singaparna Rencana Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Ketersediaan Anggaran Pemerintah Pusat Tahun 2025

Rencana Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Ketersediaan Anggaran Pemerintah Pusat Tahun 2025

Relokasi Pasar Singaparna
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya Rudi Sonjaya Saehuri menjelaskan rencana relokasi Pasar Singaparna. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Rencana relokasi Pasar ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat tahun 2025.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten mengatakan relokasi Pasar direncanakan sejak beberapa tahun lalu.

Ketika sudah masuk dalam rencana Perpres 87 tahun 2021 menjadi kuat, khususnya untuk pembangunan relokasi Pasar di Padakembang.

BACA JUGA: Hasil Real Count: Pasangan Ade-Iip Hanya Kalah di Kecamatan Cineam dan Pancatengah

“Saat mendampingi Pjs Bupati dan Kabupaten , berbagai persyaratan sudah disampaikan,” jelas dia.

Menurut dia, Bupati Ade Sugianto sudah menandatangani beberapa persyaratan untuk relokasi Pasar Singaparna itu.

“Berkas yang menjadi persyaratan sudah disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar dia.

BACA JUGA: Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Dukungan Pemerintah Pusat, Estimasi Anggaran Rp 180 Miliar

Sesuai mekanisme mulai RC dan persyaratan lainnya sudah selesai. Bahkan bupati sudah menandatangani surat kesepakatan untuk menerima hibah pembangunan Pasar Singaparna.