Home Nasional Resmi! Pemerintah Umumkan Tanggal Merah 2025, Libur Panjang Menanti

Resmi! Pemerintah Umumkan Tanggal Merah 2025, Libur Panjang Menanti

Tanggal Merah 2025
Tanggal Merah 2025

RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan dan melalui keputusan yang disampaikan oleh Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Dalam pengumuman resminya, total ada 17 dan 10 hari , sehingga masyarakat akan menikmati total 27 hari libur sepanjang tahun 2025.

Pada tanggal 14 Oktober 2024, rapat tingkat menteri digelar untuk menentukan hari- dan .

Baca Juga: SSB Galuh Putra Gelar Coaching Clinic Bersama Mantan Pelatih Fisik Timnas Kartono Pramdhan

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan.

Penetapan Tanggal Merah 2025

Muhadjir Effendy menyatakan bahwa rapat tingkat menteri tersebut berhasil menetapkan dan 2025 melalui penandatanganan SKB 3 Menteri.

Baca Juga: Oknum Mantri Diduga Korupsi KUR BRI Rp 1,7 Miliar, Pinca Tasikmalaya Sebut Sudah Berikan Sanksi Tegas

SKB ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dan sektor , serta sebagai acuan bagi kementerian dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja di tahun 2025.