Sebelumnya, batas akhir waktu pendaftaran pada Jumat tanggal 6 September jam 23:59 WIB. Kini diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi salah satu pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran calon abdi negara ini.
Dimana, pada tahun 2024 tersedia alokasi 250.407 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.
Hingga tanggal 5 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Demi kelancaran proses pendaftaran, dia mengimbau agar pelamar tidak melakukan pendaftaran mendekati akhir batas waktu.
Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam, tambah dia, dapat menghambat pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.