Sebelumnya, batas akhir waktu pendaftaran pada Jumat tanggal 6 September jam 23:59 WIB. Kini diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi salah satu pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran calon abdi negara ini.
Dimana, pada tahun 2024 tersedia alokasi 250.407 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.
Hingga tanggal 5 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Demi kelancaran proses pendaftaran, dia mengimbau agar pelamar tidak melakukan pendaftaran mendekati akhir batas waktu.
Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam, tambah dia, dapat menghambat pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.
RADARSINGAPARNA.COM - Para peraih medali Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Jawa…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah memastikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri layanan rehabilitasi sosial bagi 48 anak asuh lulusan…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 3.962 anak yatim dan penyandang disabilitas menerima santunan dalam kegiatan Lebaran Yatim…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah selalu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu anak-anak. Setelah menjalani kegiatan belajar,…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160. Skutik…
This website uses cookies.