Home Nasional Resmi Tasikmalaya Kota Wakaf, Masyarakat Tanpa Perlu Nunggu Kaya untuk Berwakaf

Resmi Tasikmalaya Kota Wakaf, Masyarakat Tanpa Perlu Nunggu Kaya untuk Berwakaf

Waryono menyampaikan bahwa dipilih sebagai salah satu di Indonesia berdasarkan hasil evaluasi dari tim .

Menurut dia, Kota menjadi percontohan cara berwakaf produktif bersama BWI, LKS PWU dan pimpinan ormas.

Dengan penetapan Kota sebagai Kota Wakaf, masyarakat kini dapat berwakaf tanpa perlu menunggu menjadi kaya atau memiliki lahan luas. Saat ini, memungkinkan siapa pun untuk berpartisipasi dalam wakaf.

Waryono menekankan bahwa wakaf berbeda dari sedekah dan infak karena memiliki sifat yang abadi.

Dengan adanya nazir, tambah dia, wakaf akan dikelola dan manfaatnya disalurkan kembali untuk pembangunan.

”Jadi, wakaf ini tidak sama dengan sedekah dan infak yang habis oleh penerimanya. Wakaf bersifat abadi,” ujar dia seperti dikutip dari laman resmi .

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, menjelaskan bahwa penetapan sebagai Kota Wakaf melalui tahapan panjang.

Ada sejumlah yang harus dipenuhi, termasuk keberadaan nazir bersertifikat dengan kemampuan menganalisis peta risiko, serta adanya lembaga kenaziran di dalamnya.