Waryono menyampaikan bahwa Tasikmalaya dipilih sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia berdasarkan hasil evaluasi dari tim Kemenag.
Menurut dia, Kota Tasikmalaya menjadi percontohan cara berwakaf produktif bersama BWI, LKS PWU dan pimpinan ormas.
Dengan penetapan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf, masyarakat Tasikmalaya kini dapat berwakaf tanpa perlu menunggu menjadi kaya atau memiliki lahan luas. Saat ini, wakaf uang memungkinkan siapa pun untuk berpartisipasi dalam wakaf.
Waryono menekankan bahwa wakaf berbeda dari sedekah dan infak karena memiliki sifat yang abadi.
Dengan adanya nazir, tambah dia, wakaf akan dikelola dan manfaatnya disalurkan kembali untuk pembangunan.
”Jadi, wakaf ini tidak sama dengan sedekah dan infak yang habis oleh penerimanya. Wakaf bersifat abadi,” ujar dia seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, menjelaskan bahwa penetapan Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf melalui tahapan panjang.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk keberadaan nazir bersertifikat dengan kemampuan menganalisis peta risiko, serta adanya lembaga kenaziran di dalamnya.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.