Tim gabungan menertibkan APK di masa tenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Dok Radarsingaparna.com
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Ribuan alat peraga kampanye (APK) telah ditertibkan tim gabungan pada masa tenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 24 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan tim gabungan dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri telah melakukan penertiban sejak Minggu malam Pukul 00.00.
“Penertiban dilanjutkan hari ini, sejak pagi tadi bila mana masih ada terlewati,” kata dia.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya: Waspada Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Dalam hal ini, tim gabungan menertibkan berbagai jenis APK, utamanya yang dipasang oleh KPU.
“Untuk APK yang dipasang oleh setiap pasangan calon sebelumnya sudah diminta ditertibkan,” kata Ami Imron Tamami.
Menurut dia, selama hari ini, sudah ribuan APK sudah berhasil di tertibkan, dari berbagai daerah.
BACA JUGA: Remaja Tewas Tersetrum di Podium Lapangan Voli Puspahiang
“Karena hari ini serentak, penertiban APK-nya, di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa,” kata dia.
Ami memastikan selama masa tenang ini, semua APK baik yang dipasang KPU maupun pasangan calon harus tidak ada yang terpasang.
Page: 1 2
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.