Home Singaparna Ribuan Lembar Surat Suara Dimusnahkan Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Ribuan Lembar Surat Suara Dimusnahkan Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Surat suara dimusnahkan
KPU Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan ribuan lembar surat suara sehari menjelang pemungutan suara Pilkada 2024. Foto: ujang nandar/Radarsingaparna.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Ribuan lembar surat suara untuk Kabupaten Tasikmalaya dimusnahkan sehari menjelang pemungutan suara, Selasa 26 November 2024.

Pemusnahan surat suara untuk dan dilaksanakan oleh disaksikan oleh , TNI, dan .

Ketua Ami Imron Tamami mengatakan sesuai dengan ketentuan, pemusnahan surat suara dilakukan H-1 menjelang pemungutan dan perhitungan surat suara.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Singaparna Minta Pasar di Tempat Relokasi Mudah Diakses Pembeli

“Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini dalam kondisi rusak,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Selasa 26 November 2024.

Ami menjelaskan rincian jumlah surat suara yang dimusnahkan. Surat suara sebanyak 444 lembar. Sementara surat suara sebanyak 598 lembar.

“Tatal keseluruhan yang dimusnahkan 1.042 lembar,” ujar dia.

BACA JUGA: Ribuan APK di Tertibkan Masa Tenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Menurut dia, pemusnahan surat suara dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.